Pada hari Senin, 8 September 2025 pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan penetapan bakal calon Perangkat Desa Bugel untuk formasi Kaur Perencanaan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh pemerintah desa, tim pelaksana pengisian perangkat desa, BPD, serta masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam acara tersebut, Ketua Tim Pelaksana, Bapak Heru Widjonarko, membacakan hasil penetapan bakal calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian perangkat desa guna mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pembacaan penetapan bakal calon, kegiatan juga disampaikan mengenai tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa. Seluruh proses diharapkan dapat berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kondusif. Pemerintah Desa Bugel berharap proses pengisian perangkat desa dapat menghasilkan perangkat yang mampu bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan mendukung kemajuan desa di masa mendatang.