Pemerintah Desa Desa Bugel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan penggunaan Dana Desa untuk dukungan pengembalian KDMP pada tanggal 5 November 2026 pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Desa Bugel.
Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk pengambilan keputusan bersama mengenai dukungan pengembalian KDMP yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan hasil kesepakatan bersama.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan penjelasan mengenai tujuan, mekanisme, serta dasar penggunaan anggaran yang akan dialokasikan. Setelah dilakukan pembahasan dan penyampaian pendapat dari peserta yang hadir, musyawarah menyepakati persetujuan dukungan pengembalian KDMP sebagai bagian dari upaya mendukung program dan kegiatan desa.
Melalui Musdesus ini diharapkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan yang berlaku.