Pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, dilaksanakan rapat intern antara BPD dan Perangkat Desa Bugel terkait pengisian jabatan Perangkat Desa untuk posisi Kaur Perencanaan. Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh anggota BPD serta perangkat desa.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam proses pengisian jabatan Kaur Perencanaan guna mendukung kelancaran administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat membicarakan tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, persyaratan calon, mekanisme seleksi, serta persiapan pembentukan panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya proses pengisian perangkat desa yang transparan, objektif, dan sesuai peraturan agar nantinya dapat menghasilkan perangkat desa yang mampu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah. Diharapkan hasil dari rapat intern ini dapat menjadi dasar persiapan pelaksanaan pengisian jabatan Kaur Perencanaan demi mendukung pelayanan dan pembangunan di Desa Bugel.